Newsticker : Home | Guestbook | Arsip | Epaper
Berita Rubrik Metropolis
Senin, 20 Februari 2012

Pengupasan Lahan Perumahan dan Tambang Tumpang Tindih

Anehnya, Izin Disebut Keluar dari Pemkot

SAMARINDA. Kasus tumpang tindih lahan yang dikupas untuk pembangunan perumahan dan penambangan batu bara kini tengah diseriusi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda. Banyak modus para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak melaksanakan reklamasi karena alasan lahan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
"Kami akan mengaudit pengembangan perumahan dan juga penambangan batu bara yang beraktivitas pada satu lahan. Ini kami (BLH, Red) rencanakan akan audit," kata Kepala BLH Samarinda Endang Liansyah.
Kasus-kasus seperti ini terjadi di area Perumahan Bumi Alam Indah Kebon Agung, Lempake Samarinda Utara yang ditambang Bismilahi Res Kaltim. Belum lagi sejumlah kawasan lainnya yang belum terungkap di publik.
Karena kasus tumpang tindih tersebut juga banyak ditemukan di sejumlah kawasan perumahan, Endang akan mengecek izin lingkungan dan pola kerjasama antara pengembang perumahan dengan pemegang IUP.
"Sekarang kita mau melihat bagaimana kerjasama pengembang perumahan dan penambang untuk kinerjanya mengatasi lingkungan yakni reklamasi. Kita akan panggil kedua pihak dan mengecek izin lingkungannya. Pemanggilan pengembang perumahan dengan penambang juga agar dapat mengetahui, titik koordinat pekerjaan antara perumahan dan tambang," tuturnya.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri alias Ocha mengungkapkan, kasus tumpang tindih dalam pematangan lahan dan penambangan batu bara akan membuat tidak adanya tanggungjawab pelaku pengupasan lahan karena saling tuding.
"Kalau sudah ada kegiatan land clearing (pematangan lahan, Red) hingga penambangan batu bara, maka akan mengakibatkan perubahan bentang alam. Imbasnya adalah lingkungan sekitar banjir lumpur dan semacamnya," tandasnya.
Kasus seperti tidak hanya terjadi di kawasan Samarinda Utara, tapi juga di Kecamatan Palaran. Di mana salah satu perumahan yang dibangun di Kelurahan Simpang Pasir juga mengeruk batu bara di konsesi PT Insani Bara Perkasa Coal Minning.
"Alasan pemanfaatan batu bara seperti ini ternyata merupakan kesalahan dari Pemkot Samarinda. Jadi pemkot pun harus bertanggungjawab atas kasus tumpang tindih seperti ini," urainya.
Dia membeberkan kalau Oktober 2011 lalu pemanfaatan bahan galian batu bara pada area pematangan lahan telah mendapat izin resmi. Perihal perizinan itu langsung disetujui oleh Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail dengan menggunakan kop surat Wali Kota Samarinda, dan nomor surat dari BLH Samarinda. Isinya boleh memanfaatkan batu bara asalkan mendapat izin, melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan ada memperoleh Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
"Keputusan memberi izin dari wawali ini sangat menciderai kita semua. Akibat izinnya itu, tumpang tindih ini justru berdampak buruk terhadap lingkungan. Terkait surat inipun akan kami selidiki karena keganjilannya menggunakan nomor dari BLH dan kop surat wali kota," imbuhnya.
Ocha menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu sikap Pemkot Samarinda dalam menyikapi 8 tambang bermasalah dalam pengendalian lingkungan yang akan diumumkan 25 Februari mendatang. Dia berharap agar temuan terkait beberapa tambang yang juga bermasalah lainnya juga diseriusi. Di antaranya, CV Tujuh-Tujuh, CV Arjuna, PT Samarinda Prima Coal (SPC), KSU Puma, dan PT Energi Cahaya Industritama (ECI).
"Kita menunggu saja hasil dari evaluasi pemkot. Harapan kami informasi kami pun dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada tebang pilih," pungkasnya. (air/lee)

Edisi Sapos
  • Minggu, 26 Mei 2013
Search
Latest Guestbook
pesut
Senin, 14 Mei 2012 13:02:35
To All perusahaan semen mix di samarinda. mohon untuk mobil mix jangan sembarangan membuang sisa semen…
tuti
Selasa, 8 Mei 2012 14:48:55
Pak Walikota yg terhormat ,saya warga loa bakung resah tolong dong diperhatikan jalanan sekitar menuju…
Budi Haryanto
Selasa, 8 Mei 2012 08:17:19
Jl. Rapak Indah-Jakarta-Kemuning-Mas Temenggung rusak parah, kelas jalan tidak sesuai dengan beban kendaraan…
warnet berau
Minggu, 6 Mei 2012 18:25:02
tolong pak sapos.. speedy kabupaten berau di liput donk,telp ke 147 bilang daerah berau NORMAL tapi…
Yahya
Jumat, 4 Mei 2012 17:15:56
Masuk stadion Sempaja sekarang koq jadi bayar 2000 untuk sepeda motor dan 3000 unt mobil? padahal stadion…
aldy saputrasyah
Selasa, 1 Mei 2012 13:13:44
ckup prihatin dg jln d smd ni rusaknya mkn parah , jangan jalan perumahan yg ada pejabatnya aj yg dperbaikin…
Junani
Senin, 30 April 2012 00:16:08
Kepada yth, Satpol PP. Jangan pernah berhenti dengan penertiban untuk para pedagang asongan/PKL. Tetaplah…
Muhammad Ali
Sabtu, 28 April 2012 06:46:45
Terjadi pemukulan sejumlah anak muda di kawasan Jl. Lambung Mangkurat, sekitar pukul 8.40 pagi tadi,…
mayta
Kamis, 26 April 2012 01:37:12
sesekali pak polisi hadiahkan langsung tima panas aja pencuri mtr dll, agar mereka kapok dan yg lain…
Yusi
Kamis, 19 April 2012 11:26:14
Mohon kepada pengelola PDAM Kota Samarinda khususnya yang melayani daerah jalan pramuka komplek PK Samarinda…
Copyright @ 2010 Media Link. All Rights Reserved.